DPRD Kaltim Bentuk Pansus Raperda Pendidikan, Sarkowi V Zahry Ditunjuk sebagai Ketua


Teks foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry (istimewa).


SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pendidikan. Dalam Rapat Paripurna ke-25 pada Senin (21/7/2025), dewan resmi menunjuk Sarkowi V Zahry sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.


Penunjukan ini menjadi langkah awal pembenahan menyeluruh terhadap berbagai persoalan mendasar dalam sistem pendidikan Kaltim. Sarkowi, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar, menegaskan bahwa raperda ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), hasil kesepakatan bersama DPRD dan Pemprov Kaltim.


“Pendidikan kita masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari kesenjangan akses hingga belum meratanya fasilitas. Inilah yang akan coba dijawab melalui raperda ini,” ujar Sarkowi usai rapat paripurna.


Ia menyoroti fakta bahwa masih banyak anak dari keluarga kurang mampu yang kesulitan mendapatkan pendidikan berkualitas. Menurutnya, regulasi yang berpihak pada keadilan pendidikan menjadi keharusan untuk memastikan setiap anak di Kaltim memiliki kesempatan yang sama.


Selain menjamin akses pendidikan, raperda ini juga diharapkan memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi sejumlah program pemerintah, termasuk program pendidikan gratis atau “Gratispol”. Sarkowi menilai, selama ini pelaksanaan Gratispol berjalan tanpa dasar regulasi yang kokoh, sehingga keberlanjutannya rentan terhadap perubahan kebijakan.


“Kalau ada dasar hukumnya, program ini tidak lagi bergantung pada keputusan sesaat. Ini akan membuatnya lebih terjamin dan terstruktur,” tegasnya.


Sarkowi juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan raperda. Menurutnya, pendidikan tak bisa dirumuskan hanya dari sudut pandang legislatif, melainkan harus melibatkan guru, orang tua, pelajar, dan masyarakat luas.


“Kalau kita ingin perubahan nyata, kita harus dengar langsung dari mereka yang merasakannya. Raperda ini harus lahir dari realita di lapangan, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.


Dengan dipimpinnya Pansus oleh figur yang dikenal vokal dan fokus pada isu pendidikan, DPRD Kaltim berharap regulasi ini dapat menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia di daerah. (Adv/Rk/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama