Teks foto : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (istimewa).
SAMARINDA - Polemik revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) terus menuai perhatian. Menyikapi wacana tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh jika revisi UU IKN tetap akan dibahas pemerintah bersama DPR RI.
Menurutnya, pemindahan ibu kota negara adalah proyek strategis nasional yang memiliki dampak jangka panjang, sehingga tak bisa diputuskan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang.
“Ini bukan persoalan sederhana. Harus ada kajian komprehensif dan melibatkan banyak pihak, bukan sekadar pertimbangan politis jangka pendek,” jelas Salehuddin, Senin (21/7/2025).
Ia menilai energi politik yang ada saat ini sebaiknya diarahkan pada pembenahan tata kelola dan manajemen pembangunan IKN ketimbang memunculkan wacana kontroversial yang justru berpotensi memicu ketidakpastian hukum dan melemahkan kepercayaan publik.
“Kalau ada yang kurang, benahi manajemennya. Jangan sampai proyek sebesar ini justru jadi korban tarik-menarik kepentingan yang sempit,” tegasnya.
DPRD Kaltim menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan IKN agar tetap berjalan sesuai visi dan target awal. Evaluasi, menurut Salehuddin, harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pusat maupun daerah, agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar