Teks foto : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba (istimewa).
SAMARINDA - Program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026 yang diinisiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kaltim. Kali ini, sorotan datang bukan soal besarnya anggaran, melainkan pada kesiapan teknis pelaksanaan agar program benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengungkapkan pihaknya hingga kini belum menerima laporan rinci terkait mekanisme penyaluran seragam. Ia menilai, tanpa perencanaan yang jelas dan koordinasi yang matang, program tersebut berpotensi mengalami keterlambatan distribusi dan memicu keluhan dari orang tua siswa.
“Kami belum mendapatkan data lengkap. Apakah seragam akan dibagikan langsung setelah seleksi penerimaan siswa baru selesai, atau masih menunggu prosedur tertentu dari Dinas Pendidikan,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, pembagian seragam gratis adalah langkah positif untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi tanpa kesiapan teknis, tujuan program bisa meleset. Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan segera mempercepat koordinasi dengan sekolah-sekolah agar prosesnya lebih terarah.
“Jangan sampai anak-anak yang sudah diterima di sekolah menunggu terlalu lama. Program ini baik, tetapi harus disertai kejelasan jadwal dan mekanisme yang transparan,” tegasnya.
H. Baba juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar bantuan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, keterlibatan orang tua dan pihak sekolah sangat dibutuhkan untuk memastikan penyaluran berjalan bersih dan sesuai sasaran.
“Orang tua harus tetap berperan aktif. Bantuan ini mungkin tidak mencakup semua kebutuhan sekolah, jadi komunikasi dengan pihak sekolah penting dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen mengawal penuh jalannya program ini. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah akan terus diperkuat untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke siswa yang berhak menerimanya.
“Program ini baik untuk masyarakat, tetapi kami ingin memastikan pelaksanaannya efektif, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar