Teks foto : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (istimewa).
SAMARINDA - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim merupakan keputusan final yang memiliki dasar hukum kuat. Menurutnya, perdebatan soal legalitas sudah tidak relevan, dan yang perlu dilakukan sekarang adalah memastikan pembangunan IKN benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim dan daerah penyangga.
“Dasar hukumnya sudah jelas. IKN adalah program pembangunan nasional yang sedang berjalan. Saat ini yang harus kita kawal adalah bagaimana pelaksanaannya membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujar Hasanuddin, Selasa (29/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi kembali munculnya wacana agar Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperkuat dasar hukum pemindahan IKN. Hasanuddin menilai, wacana tersebut bisa menjadi kontraproduktif jika justru menimbulkan keraguan publik terhadap proyek strategis nasional tersebut.
Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menegaskan pentingnya konsistensi dalam mendukung pembangunan IKN. Menurutnya, pemindahan pusat pemerintahan ini memiliki visi jangka panjang untuk mendorong pemerataan pembangunan, penguatan konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Kalimantan Timur dan sekitarnya.
Ia mencontohkan langkah pemerintah pusat yang terus mengalokasikan anggaran besar untuk percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk pengembangan Bandara VVIP IKN. Bandara tersebut nantinya akan dibuka untuk penerbangan komersial, sehingga memperluas akses ekonomi bagi masyarakat daerah penyangga.
“Pembukaan bandara untuk umum membuktikan bahwa IKN bukan proyek eksklusif. Justru ini akan membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Kaltim,” jelasnya.
Hasanuddin juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan DPRD, untuk lebih fokus mengawal dampak sosial dan ekonomi dari proyek IKN ketimbang terjebak dalam polemik politik. Menurutnya, kritik terhadap pembangunan tetap diperlukan, namun harus berbasis data dan pemahaman kondisi riil di lapangan.
“Jangan hanya berdebat soal opini dan angka. IKN bukan sekadar perpindahan kantor pemerintahan, tapi momentum pertumbuhan bersama bagi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar