SAMARINDA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyoroti ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam dua rapat paripurna penting yang digelar Senin (14/7/2025) di Gedung Utama B DPRD Kaltim. Samsun menilai absennya kedua pimpinan daerah menunjukkan lemahnya komitmen terhadap upaya membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Dua paripurna tersebut membahas agenda strategis. Paripurna ke-23 mengulas pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pemprov tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Paripurna ke-24 membahas finalisasi perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam RKPD 2025 dan penyampaian sambutan Gubernur.
Samsun menyayangkan ketidakhadiran pimpinan daerah dalam forum strategis tersebut. Menurutnya, sekalipun Wakil Gubernur memiliki agenda kerakyatan, pemerintah seharusnya memastikan kehadiran pejabat struktural yang memiliki kewenangan untuk mewakili.
“Kalau gubernur dan wagub tidak hadir, minimal diwakili pejabat struktural. Masih ada Sekda, asisten I, II, III. Masa hanya tenaga ahli yang hadir?” tegas Samsun.
Ia menambahkan, absennya pejabat eselon tinggi dalam forum paripurna berdampak pada kualitas komunikasi dan koordinasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif. Samsun menilai, forum setingkat paripurna membutuhkan representasi pejabat yang memiliki kapasitas pengambilan keputusan, bukan sekadar staf ahli.
“Ini soal komitmen dan keseriusan. Kalau Sekda pun tidak bisa hadir, minimal asisten bisa mewakili. Jangan kemudian hanya tenaga ahli yang dikirim,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar