Kukar- Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, terpilih sebagai lokasi peluncuran Koperasi Merah Putih Desa pada 19 Juli 2025. Penunjukan ini bukan tanpa alasan, sebab Tanah Datar tercatat sebagai desa pertama di Kalimantan Timur yang resmi mengantongi legalitas badan hukum koperasi tersebut.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan, meskipun Tanah Datar baru berada di urutan ketiga dalam menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan koperasi, namun dari sisi legalitas, desa ini justru menjadi pionir.
“Tanah Datar menjadi desa pertama di Kaltim yang memperoleh legalitas badan hukum untuk koperasi ini. Meski mereka desa ketiga dalam Musdes, namun secara legalitas mereka yang pertama,” jelasnya.
Prestasi tersebut menjadikan Tanah Datar sebagai simbol capaian penting dalam perjalanan pembentukan koperasi desa. Peluncuran di desa ini sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas komitmen masyarakat dan pemerintah desa dalam mengawal program nasional tersebut.
Menurut Arianto, capaian ini tidak lepas dari kerja sama erat perangkat desa, para pendamping, dan dukungan pemerintah daerah maupun pusat. Ia optimistis, kehadiran Koperasi Merah Putih Desa akan menjadi instrumen penting meningkatkan kesejahteraan warga. (Adv/Di/Le)
Posting Komentar