Teks foto : Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (istimewa).
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin dan akuntabilitas anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran dan partisipasi legislator, baik dalam rapat paripurna maupun agenda resmi lainnya.
Menurut Subandi, kehadiran anggota secara daring melalui platform digital seperti Zoom masih diperbolehkan, asalkan mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam tata tertib dewan. Namun, ia menegaskan bahwa kelonggaran ini bukan berarti anggota bisa mengabaikan kewajiban hadir.
“Rapat virtual hanya untuk kondisi tertentu, misalnya karena penugasan partai atau kendala teknis. Tapi aturan soal kuorum tetap berlaku mutlak. Kalau tiga kali skorsing belum juga terpenuhi, rapat paripurna harus ditunda atau dibatalkan,” tegasnya, Senin (4/8/2025).
Selain soal mekanisme kehadiran, BK DPRD Kaltim juga mulai memperketat penegakan aturan disiplin. Subandi menyebutkan, anggota dewan yang absen hingga enam kali berturut-turut tanpa alasan sah akan diberikan sanksi tegas.
“Aturan ini sudah berlaku sejak dua bulan lalu. Jika ada anggota yang berulang kali mangkir, kami akan bersurat secara resmi dan melaporkannya kepada fraksi masing-masing,” jelasnya.
Subandi menambahkan, langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah DPRD sebagai lembaga legislatif. Menurutnya, publik menaruh harapan besar kepada para wakil rakyat, sehingga integritas dan etika kerja harus menjadi prioritas utama.
“Etika bukan hanya soal perilaku di ruang sidang, tetapi juga tentang komitmen hadir dan menjalankan amanah konstituen. BK tidak akan tinggal diam terhadap anggota yang melanggar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa BK DPRD Kaltim akan terus berupaya membangun budaya kerja yang lebih profesional dan transparan. Harapannya, langkah ini dapat mendorong peningkatan kinerja dewan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (Adv/Fq/Le).
Posting Komentar