DPRD Kaltim Awasi Transisi Relokasi SMA 10 Samarinda

Teks foto : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba (istimewa).


SAMARINDA - Relokasi SMA Negeri 10 Samarinda ke Kampus Melati, kawasan Samarinda Seberang, menimbulkan dinamika baru di awal tahun ajaran 2025/2026. Meski gedung baru menjanjikan ruang belajar yang lebih representatif, sejumlah orang tua mengeluhkan jarak tempuh hingga fasilitas sekolah yang dinilai belum sepenuhnya siap.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba, menegaskan bahwa lembaganya akan memastikan proses transisi ini tidak mengganggu kualitas pendidikan siswa. Ia menyebut, relokasi adalah kebijakan strategis yang membutuhkan masa adaptasi, namun bukan berarti boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.


“Komisi IV tidak ingin ada siswa yang dirugikan. Kami akan mengawal agar fasilitas yang dijanjikan benar-benar segera difungsikan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala,” tegas Baba, Selasa (5/8/2025).


Menurutnya, berbagai keluhan yang muncul harus dilihat sebagai bahan koreksi bersama, bukan alasan untuk menolak kebijakan relokasi. Ia menilai pemerintah dan sekolah wajib memberi kepastian bahwa sarana pendukung, mulai dari laboratorium hingga ruang kegiatan ekstrakurikuler, bisa segera digunakan.


“Sekolah harus memastikan anak-anak tetap semangat belajar meski berpindah lokasi. Infrastruktur pendidikan harus cepat dilengkapi, jangan sampai hanya gedung baru tanpa fungsi maksimal,” lanjutnya.


Relokasi SMA 10 ke Kampus Melati sendiri merupakan bagian dari penataan aset pendidikan milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Sebelumnya, sekolah ini menempati Kampus Cendana yang hanya digunakan sementara sejak 2022.


Baba menegaskan bahwa DPRD Kaltim tidak akan sekadar menunggu laporan dari pihak sekolah maupun dinas terkait. Pihaknya akan turun langsung meninjau kondisi di lapangan dan menyerap aspirasi orang tua siswa.


“Kalau ada persoalan teknis, segera kita carikan solusinya. Intinya, anak-anak tidak boleh jadi korban kebijakan. DPRD hadir untuk memastikan hak mereka atas pendidikan yang layak tetap terjaga,” pungkasnya. (Adv/Fq/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama