Teks foto : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (istimewa).
SAMARINDA - Suasana Gedung DPRD Kalimantan Timur kembali semarak saat Rapat Paripurna ke-29 digelar pada Jumat (8/8/2025). Sidang ini menjadi lanjutan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kaltim, fokus pada penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan berlangsung di ruang utama Gedung B, Karang Paci, Samarinda. Sebanyak 42 anggota dewan hadir, memenuhi ketentuan korum sesuai tata tertib lembaga.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke-29 DPRD Provinsi Kalimantan Timur saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hasanuddin membuka jalannya sidang.
Dua Raperda yang dibahas merupakan pembaruan regulasi sebelumnya. Pertama, perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim. Kedua, revisi atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 terkait PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim.
Usulan perubahan tersebut sebelumnya telah disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, pada Rapat Paripurna ke-28 awal pekan ini. Kini, giliran fraksi-fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum dan sikap politik terhadap substansi revisi dua Perda tersebut.
Dalam kesempatan itu, Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya dua peringatan nasional yang jatuh setiap tanggal 10 Agustus: Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional.
“Semangat perjuangan para veteran harus menjadi inspirasi dalam membangun daerah. Dan teknologi, bila dimanfaatkan dengan tepat, adalah kekuatan untuk mendorong kemajuan bangsa,” tegasnya.
Dengan tema “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat”, Hari Teknologi Nasional diharapkan menjadi pemicu kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan berbasis inovasi.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan regulasi. Sesi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk akuntabilitas DPRD untuk memastikan revisi Perda menyentuh kepentingan publik, bukan hanya administratif.
Forum paripurna ini juga menegaskan peran DPRD dalam mengawasi jalannya BUMD. Revisi Perda Migas Mandiri Pratama dan PT Penjaminan Kredit Daerah dinilai strategis untuk memperkuat kinerja dua entitas tersebut yang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Tahapan berikutnya dari pembahasan Raperda akan berlangsung beberapa hari ke depan, yaitu mendengarkan tanggapan resmi dari pihak eksekutif. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme check and balance untuk memastikan regulasi yang disepakati benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Adv/Fq/Le).
Posting Komentar