DPRD Kaltim Desak Perlindungan Lahan Pertanian untuk Jaga Ketahanan Pangan

Teks foto : Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle (istimewa).


SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur menyoroti ancaman berkurangnya lahan pertanian produktif akibat maraknya alih fungsi lahan untuk pembangunan infrastruktur dan permukiman. Dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang II tahun 2025, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan perlunya langkah tegas untuk melindungi ketahanan pangan daerah.


Sabaruddin mengingatkan bahwa sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim menghadapi tantangan besar. Peningkatan jumlah penduduk akan memicu lonjakan kebutuhan pangan, sementara lahan produktif justru semakin terancam.


“Ketergantungan Kaltim terhadap pasokan pangan dari luar harus segera dikurangi. Kita punya potensi besar di sektor pertanian, tapi kalau lahan terus dikorbankan demi proyek lain, justru kita akan makin tertinggal,” tegasnya, Senin (4/8/2025).


Berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses, banyak warga di daerah pemilihan mengeluhkan makin sempitnya ruang untuk bertani. Para petani khawatir lahan mereka akan terus tergerus pembangunan tanpa adanya perlindungan kebijakan yang jelas.


“Kita tidak bisa hanya mengejar pembangunan fisik, tapi lupa pada urusan perut rakyat. Lahan pertanian harus dijaga dengan regulasi yang berani dan berpihak pada petani,” ujar legislator Fraksi Gerindra tersebut.


Sabaruddin mendorong agar pemerintah provinsi bersama DPRD segera merumuskan kebijakan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Ia menegaskan, tanpa langkah strategis, Kaltim akan semakin bergantung pada pasokan pangan luar daerah dan rentan menghadapi krisis di masa depan. (Adv/Rk/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama