Teks foto : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (istimewa).
SAMARINDA - Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menegaskan pentingnya memaksimalkan peran Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) meskipun DPRD Kaltim hanya akan menggelar satu kali rapat internal. Keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi di tengah padatnya agenda kerja dan pengetatan anggaran daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Salehuddin saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung D, Lantai 6, Kompleks DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025).
“Banggar hanya diberi ruang satu kali rapat untuk membahas KUA-PPAS 2026 sekaligus Perubahan KUA-PPAS 2025. Karena itu, kita harus memaksimalkan peran Banggar agar pembahasan tetap fokus dan prioritasnya jelas,” tegas Salehuddin.
Menurutnya, efisiensi rapat bukan berarti mengurangi kualitas kinerja DPRD. Justru dengan keterbatasan waktu dan anggaran, setiap pembahasan harus diarahkan pada isu-isu paling krusial yang berdampak langsung pada masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kondisinya memang tidak mudah karena agenda dewan padat, tapi fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran harus tetap dijalankan secara optimal,” ujarnya.
Salehuddin juga menyoroti bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kepentingan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. Banyak AKD yang membutuhkan ruang kerja dalam jadwal DPRD, sehingga Badan Musyawarah (Banmus) bersama pimpinan dewan memilih jalan tengah agar tidak terjadi benturan agenda.
“Semua AKD punya kepentingan. Jadi penjadwalan dibuat seimbang agar tidak ada yang dirugikan. Prioritas tetap pada agenda strategis, sementara teknisnya diatur supaya berjalan efisien,” jelasnya.
Dengan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Salehuddin menekankan perlunya sinergi dan konsolidasi antar-fraksi dan alat kelengkapan dewan. Menurutnya, Banggar menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa keputusan penganggaran DPRD berpihak pada kepentingan publik.
“Di tengah keterbatasan, kita harus memastikan setiap kebijakan anggaran tetap tepat sasaran dan tidak ada fungsi DPRD yang dikorbankan,” pungkasnya. (Adv/Fq/Le).
Posting Komentar