DPRD Kaltim Kritisi Permintaan Maaf Unmul, Tekankan Kebebasan Akademik dan Transparansi Pendidikan

Teks foto : Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa).


SAMARINDA - Polemik aksi “balik badan” mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) terus menuai sorotan. Langkah pihak rektorat yang secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, justru memunculkan kritik tajam dari legislatif.


Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai sikap pimpinan Unmul terlalu berlebihan. Menurutnya, aksi mahasiswa yang membelakangi panggung saat sambutan Wagub bukan tindakan provokatif, melainkan bentuk ekspresi kritis yang wajar dalam dunia akademik.


“Kalau saya yang menjadi rektor atau dekan, saya tidak akan meminta maaf. Itu bukan masalah besar. Ekspresi mahasiswa itu aman dan seharusnya disikapi secara positif. Justru ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, bukan dianggap sebagai ancaman,” tegas Baharuddin, Senin (11/8/2025).


Berdasarkan video yang diunggah di akun Seno Aji Official, tampak Wakil Rektor IV Unmul, Nataniel Dengen, bersama jajaran pimpinan kampus dan Dekan FKIP Prof. Susilo, menemui Wagub pada 7 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak universitas menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjelaskan kronologi kejadian di GOR 27 September, pekan sebelumnya.


Namun, muncul kabar bahwa Pemprov Kaltim akan mengevaluasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di FKIP jika permintaan maaf tidak dilakukan. Dugaan adanya tekanan politik ini memunculkan kekhawatiran, mengingat kebijakan pendidikan seharusnya tidak boleh dikaitkan dengan respons terhadap kritik mahasiswa.


“Kalau benar evaluasi UKT dilakukan hanya karena peristiwa ini, itu sudah keliru besar. Jabatan wakil gubernur membawa amanah mengelola uang rakyat, bukan uang pribadi. APBD harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan jadi alat menekan pihak yang berbeda pandangan,” tegasnya.


Politikus PAN itu juga menyinggung soal program pendidikan gratis (Gratispol) yang digagas Pemprov Kaltim. Ia meminta agar program tersebut dijalankan secara merata dan tepat sasaran, serta dievaluasi bila pada tahun pertama belum menjangkau seluruh kalangan yang membutuhkan.


“Dana publik harus disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai kebijakan pendidikan justru menimbulkan kontroversi dan penolakan publik,” tambahnya.


Baharuddin menegaskan, Komisi I DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan pendidikan di daerah agar tetap berpihak pada masyarakat dan bebas dari intervensi kepentingan politik sesaat. Baginya, menjaga kebebasan akademik dan memastikan transparansi anggaran pendidikan adalah kunci untuk mewujudkan sistem pendidikan yang sehat dan adil di Kaltim. (Adv/Fq/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama