DPRD Tekankan Pemerataan Kesejahteraan Guru untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Teks foto : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba (istimewa).


SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya pemerataan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pasalnya, ketimpangan insentif yang selama ini terjadi dikhawatirkan akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Bumi Etam.


Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyebut guru swasta memegang peranan vital dalam mendidik generasi muda. Namun, insentif yang mereka terima masih jauh dari layak bila dibandingkan dengan rekan-rekan mereka di sekolah negeri.


“Guru swasta punya beban dan tanggung jawab yang sama. Karena itu kesejahteraannya juga harus menjadi perhatian. Tidak boleh ada jurang yang terlalu lebar hanya karena status sekolahnya berbeda,” tegasnya usai rapat di Gedung DPRD Kaltim.


Menurut Baba, DPRD terus mendorong agar pemerintah provinsi lebih serius mengalokasikan anggaran pendidikan, khususnya untuk mendukung insentif bagi guru swasta. Langkah ini diyakini akan memperkuat motivasi sekaligus mendorong kualitas pembelajaran.


Ia menilai, pembahasan mengenai skema tambahan insentif bukan hanya soal nominal, melainkan tentang keadilan. Sebab, selama ini aspirasi yang muncul dari lapangan menunjukkan tingginya kebutuhan guru swasta akan dukungan finansial.


“Pemerataan kesejahteraan guru berarti juga pemerataan kualitas pendidikan. Anak-anak di sekolah swasta berhak mendapat layanan terbaik, dan itu hanya bisa tercapai kalau gurunya dihargai dengan layak,” ujarnya.


Baba menambahkan, DPRD siap mengawal agar kebijakan pendidikan tidak hanya berfokus pada sekolah negeri. Sebaliknya, keberadaan sekolah swasta yang selama ini ikut menampung ribuan siswa harus didukung dengan insentif yang memadai bagi para pendidiknya.


“Jika kita ingin mutu pendidikan Kaltim meningkat merata, maka langkah pertama adalah menyeimbangkan perhatian antara negeri dan swasta. Jangan sampai ada diskriminasi,” pungkasnya. (Adv/Fq/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama