Teks foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (istimewa).
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti persoalan 109 desa di Kaltim yang hingga kini belum teraliri listrik dari PLN. Isu ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim) pada Jumat (15/8/2025) di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menilai ketersediaan listrik merupakan salah satu faktor penting dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kita tidak bisa bicara soal kemajuan ekonomi dan pendidikan kalau kebutuhan dasar seperti listrik belum terpenuhi. Pemerintah harus segera menuntaskan persoalan ini agar tidak ada desa yang tertinggal,” tegas Darlis.
Menurutnya, DPRD akan mendorong langkah-langkah strategis untuk mempercepat pemerataan akses listrik, termasuk melalui koordinasi dengan PLN dan pemerintah daerah. Selain itu, keterlibatan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga diusulkan sebagai salah satu solusi pendukung.
“Kami mendorong DPMPD dan pemerintah kabupaten untuk bekerja sama dengan PLN serta melibatkan perusahaan di sekitar desa. CSR bisa diarahkan untuk membantu penyediaan infrastruktur listrik,” jelasnya.
Darlis menambahkan, keterlambatan elektrifikasi di 109 desa berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan akses masyarakat terhadap layanan publik. Karena itu, DPRD Kaltim akan memantau progresnya secara berkala.
“Ini menyangkut hak dasar masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh desa di Kaltim mendapatkan akses listrik agar pembangunan berjalan lebih merata,” pungkasnya. (Adv/Fq/Le).
Posting Komentar