Salehuddin Dorong Warga Kukar Hidupkan Nilai Pancasila Lewat Sosialisasi Perda

Teks foto : Suasana kegiatan Sosper di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara

SAMARINDA - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-8 bersama DPRD Kaltim dan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Jumat (15/8/2025).


Dalam kesempatan ini, Salehuddin menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara tersebut menghadirkan Roji’in, Wakil Ketua NU Kukar, sebagai narasumber, serta dihadiri anggota BPD Desa Bakungan, ketua RT setempat, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, dan perwakilan pemuda.


Salehuddin menjelaskan, Perda tersebut disusun untuk meneguhkan kembali pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, penerapan nilai Pancasila perlu dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat.


“Kita ingin mengingatkan masyarakat agar terus mengamalkan sila-sila Pancasila, baik sebagai pribadi, keluarga, aparat, maupun tokoh masyarakat. Nilai-nilai Pancasila harus kembali dipraktikkan dan dilembagakan, baik melalui kegiatan formal maupun informal,” jelasnya.


Politikus Golkar ini menekankan, jika nilai-nilai Pancasila diterapkan secara konsisten, persatuan bangsa akan semakin kokoh. Apalagi, Kukar disebutnya sebagai “miniatur Indonesia” yang memiliki keberagaman suku, bahasa, dan agama.


“Perda ini bertujuan menjaga kerukunan. Dengan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, masyarakat dari latar belakang berbeda bisa hidup rukun dan bersatu,” ujarnya.


Selain mensosialisasikan Perda, Salehuddin juga mengimbau masyarakat untuk memperkuat wawasan kebangsaan di tengah tantangan era digital. Ia menyoroti potensi penyebaran informasi yang memecah belah, terutama di media sosial.


“Digitalisasi punya manfaat besar, tetapi juga ada sisi negatifnya. Kita harus bijak menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh berita hoaks dan provokasi yang bisa memecah belah persatuan,” tegasnya.


Menurutnya, keberagaman Indonesia dengan 416 suku bangsa, 610 bahasa, dan 6 agama resmi adalah kekayaan yang harus dijaga. Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penerapan Perda dan memastikan masyarakat memahami pentingnya nilai kebangsaan.


“Perda ini kami sosialisasikan bukan sekadar formalitas, tapi untuk mengingatkan kita semua bahwa menjaga persatuan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (Adv/Fq/Le)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama