Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Penandatanganan MCSP



Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. 


Hal itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.


Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar pada Rabu (6/8/2025) itu disaksikan langsung Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, bersama Sekda Kukar Dr. H Sunggono, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Hariyanto, hingga Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah.


Bupati Aulia menegaskan, MCSP merupakan bagian dari sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) yang dibangun KPK dalam rangka mengukur sejauh mana kesiapan daerah dalam pencegahan dan mitigasi korupsi.


“Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus menjaga proses ini agar tetap berada pada jalur yang benar. Penandatanganan ini bagian dari rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.


Aulia juga menargetkan agar Pemkab Kukar bisa masuk ke zona hijau dengan skor 78 hingga 100 dalam penilaian KPK. “Nanti tanggal 19 kami diundang ke KPK untuk memaparkan progres dan presentasi hasil upaya pencegahan ini,” tambahnya.


Kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi Audit Charter 2025, sebagai upaya memperkuat integritas aparatur pemerintah daerah. (Adv/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama