TENGGARONG, (Kutairaya.com) – Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tenggarong Seberang menjadi oase bagi masyarakat yang belum tuntas menempuh pendidikan formal. Melalui program kesetaraan Paket A, B, dan C, lembaga ini memberi kesempatan luas bagi warga untuk kembali belajar tanpa batasan usia.
Kepala SKB Tenggarong Seberang, Mardi Santoso, menyebut keberadaan SKB merupakan implementasi nyata dari program wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan pemerintah.
“Dengan berdirinya SKB ini, masyarakat yang tidak sempat menyelesaikan SD, SMP, maupun SMA bisa kembali belajar. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pendidikan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Saat ini, SKB Tenggarong Seberang telah menampung 308 warga belajar, terdiri dari 36 orang Paket A, 128 orang Paket B, dan 144 orang Paket C. Tidak hanya menyasar orang dewasa, anak-anak usia sekolah yang terpaksa putus sekolah pun mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan. Dengan metode pembelajaran fleksibel, seperti daring, modul, maupun tugas mandiri, para warga belajar bisa tetap menempuh pendidikan meski memiliki keterbatasan waktu.
Menariknya, SKB juga memberikan ruang bagi penyandang disabilitas melalui kelas inklusi. Bahkan, beberapa di antaranya mampu berprestasi di ajang olahraga.
“Ini bukti bahwa pendidikan di SKB tidak diskriminatif. Semua warga belajar punya kesempatan yang sama,” tambah Mardi.
Selain pendidikan formal, SKB juga membekali peserta dengan pelatihan keterampilan seperti tata boga, menjahit, hingga perbengkelan. Tujuannya, lulusan SKB tidak hanya meraih ijazah, tetapi juga memiliki bekal keterampilan untuk bekerja atau berwirausaha.
Mardi berharap dukungan pemerintah daerah terus mengalir, terutama dalam pemenuhan tenaga pamong belajar yang saat ini masih terbatas. “Kami ucapkan terima kasih atas bantuan sarana dan prasarana, tapi kebutuhan pamong belajar juga penting untuk keberlangsungan SKB ini,” pungkasnya. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar