SANGATTA, Prediksi.co.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan review terhadap Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2024–2028 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola penanggulangan bencana berbasis data dan kebijakan terkini. Kegiatan berlangsung di Ruang Damar, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, akademisi, serta masyarakat.
Review tersebut menjadi momentum penting dalam menyesuaikan peta risiko bencana di Kutai Timur (Kutim), yang selama ini difokuskan pada ancaman banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan. Namun, meningkatnya kejadian kebakaran permukiman pada tahun 2025 menjadi perhatian baru BPBD Kutim.
Kepala BPBD Kutim Muhammad Idris Syam menegaskan, pembaruan dokumen ini bukan sekadar administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah. “Kami ingin memastikan semua potensi risiko, termasuk kebakaran di kawasan padat penduduk, terpetakan secara ilmiah agar mitigasinya bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan yang dipandu oleh tim akademik dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Kutim ini menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Bencana Universitas Gadjah Mada (UGM), BPBD Kaltim, dan unsur swasta. Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kutim, Azis Tappa, dokumen KRB akan diperbarui setiap dua tahun sekali agar tetap relevan terhadap kondisi lapangan yang dinamis.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menyambut baik upaya tersebut dan menekankan perlunya dukungan anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur serta edukasi kebencanaan masyarakat.
“Pencegahan jauh lebih murah daripada penanganan. Ini soal kesiapsiagaan bersama,” ujarnya.
Dengan sinergi lintas sektor dan pembaruan dokumen berbasis sains, Kutim diharapkan mampu membangun sistem mitigasi bencana yang tangguh dan berkelanjutan. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar