SANGATTA, Prediksi.co.id – Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur menyusun strategi pendampingan yang lebih terfokus dengan sasaran utama pada Industri Kecil dan Menengah (IKM). Strategi ini merupakan amanat dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang dirancang selaras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dinas.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, dalam dialognya dengan media pada 9 Oktober 2025. Nora tidak hanya memaparkan tujuan organisasinya untuk meningkatkan intensitas dan kualitas pendampingan, tetapi juga memberikan penjelasan mendalam mengenai pemetaan kelembagaan untuk menghindari tumpang tindih program dengan dinas lain, khususnya Dinas Koperasi dan UMKM.
“Jadi kalau UMKM lebih condong ke dinas koperasi. Kami lebih
kepada industri kecil menengahnya. Tapi namun walaupun beda penyebutan,
biasanya irisannya ada antara UMKM dan IKM,” jelas Nora.
Pernyataan kunci ini mengungkap dua hal penting: pertama, adanya upaya untuk menciptakan pembagian tugas yang jelas antar dinas guna memastikan efisiensi dan efektivitas program pemerintah. Kedua, terdapat pengakuan yang jujur mengenai realitas dinamika usaha, di mana batas antara UMKM dan IKM seringkali tidak tegas.
"Irisan" yang dimaksud oleh Nora
merujuk pada usaha-usaha yang meskipun tergolong sebagai Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM) dari segi skala modal dan tenaga kerja, namun aktivitas
intinya adalah di bidang industri pengolahan, seperti produksi air minum dalam
kemasan (AMDK) atau kerajinan yang diproduksi secara massal. Usaha inilah yang
menjadi sasaran utama Disperindag.
Dengan mengenali irisan ini, Disperindag Kutim dapat
mendesain program pendampingan yang lebih tepat sasaran. Program tersebut
diharapkan mampu menjawab kebutuhan spesifik sektor industri, mulai dari
bantuan teknis produksi, standardisasi, desain kemasan, hingga fasilitasi akses
pasar yang lebih luas. Pendekatan ini dianggap lebih strategis karena menyentuh
akar permasalahan yang sering menghambat perkembangan IKM, seperti rendahnya
produktivitas dan kesulitan menembus pasar modern.
Dampak jangka panjang yang diharapkan adalah terbangunnya ketahanan ekonomi daerah yang berlandaskan pada sektor industri lokal yang mandiri dan unggul. Penguatan IKM akan menciptakan efek multiplier, seperti membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Dengan demikian, langkah Disperindag Kutim ini bukan sekadar program pemulihan jangka pendek, melainkan investasi untuk membangun fondasi ekonomi Kutai Timur yang lebih kokoh, berdaulat, dan berkelanjutan di masa depan, di mana sektor industri kecil dan menengah menjadi salah satu pilarnya. Keberhasilan implementasinya akan menjadi indikator penting bagi kemajuan perekonomian daerah. (Adv/Za/Le).
Posting Komentar