SANGATTA, Prediksi.co.id – Isu perlindungan terhadap perempuan dan anak
menjadi pilar ketiga dalam program unggulan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur untuk tahun 2025. Program ini dirancang
untuk memberikan perlindungan komprehensif, khususnya bagi korban kekerasan.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menyatakan bahwa pihaknya
akan memberikan pendampingan dan advokasi yang menyeluruh. Layanan yang
diberikan tidak berhenti pada tahap awal, tetapi akan berlanjut hingga proses
hukum berjalan.
"program perlindungan perempuan dan anak, jadi kita
nnti memberikan advokasi perlindungan kepada anak anak yang terkena kasus
kekerasan jadi kita akan pendampingan sampai pengawalan proses hukumnya,"
tegas Idham.
Komitmen untuk mendampingi korban hingga ke meja hijau
menunjukkan keseriusan DP3A dalam menangani kasus-kasus kekerasan. Pendampingan
hukum ini sangat krusial untuk memastikan bahwa korban, terutama anak-anak,
mendapatkan keadilan dan hak-haknya terpenuhi.
Program ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan
terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan rasa aman dan dukungan yang
dibutuhkan oleh korban untuk dapat pulih dan melanjutkan kehidupannya.
Kolaborasi dengan kepolisian, lembaga peradilan, dan lembaga sosial masyarakat
lainnya akan diperkuat untuk mendukung efektivitas program perlindungan ini.
Posting Komentar