SANGATTA, Prediksi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus menyesuaikan langkah pembangunan daerah setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 mengalami koreksi signifikan. Dari sebelumnya Rp 11,136 triliun, kini hanya tersisa Rp 9,475 triliun atau turun 14,92 persen.
Penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat. Dalam rapat paripurna DPRD Kutim yang digelar beberapa waktu lalu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa perubahan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Perubahan APBD ini bukan semata kebijakan daerah, tetapi bentuk penyesuaian terhadap kondisi nasional yang mengharuskan efisiensi anggaran di berbagai sektor," ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, penyesuaian ini juga disebabkan oleh ketidaksesuaian proyeksi pendapatan dan belanja terhadap asumsi awal APBD 2025. Sebelum perubahan, pendapatan daerah dipatok Rp 11,151 triliun. Namun kini turun menjadi Rp 9,376 triliun atau berkurang 15,92 persen.
Dalam struktur belanja, pemerintah fokus menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan program prioritas. “Arah kebijakan belanja kami lebih efisien, tetap memenuhi mandatory spending seperti pendidikan dan kesehatan, serta menjaga keberlanjutan program strategis,” imbuhnya.
Selain itu, Ardiansyah menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus sejalan dengan prinsip Money for Program and Strengthening Better. “Kita tidak hanya bicara efisiensi, tetapi efektivitas. Anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kutim, yang diketuai Jimmi, mendukung kebijakan penyesuaian ini. Ia menyebut perlu sinergi antara eksekutif dan legislatif agar perubahan APBD dapat segera disahkan dan dijalankan tepat waktu.
Dengan kondisi keuangan yang lebih ketat, Pemkab Kutim dituntut lebih selektif dalam membelanjakan anggaran. Program yang tidak mendesak akan dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih urgen sesuai rekomendasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar