SANGATTA, Prediksi.co.id – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali dipertegas melalui penataan jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN). Hal ini tercermin dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Jabatan Arsiparis yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
FGD ini diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim dan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum (Admum) Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif. Kegiatan turut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, pejabat struktural, serta perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Sudirman mengapresiasi konsistensi Dispusip yang dinilai tidak berhenti berinovasi, terutama dalam penguatan fungsi arsiparis sebagai tenaga profesional di bidang kearsipan pemerintahan. Ia menegaskan, penyusunan Anjab dan ABK menjadi instrumen penting untuk memastikan jabatan fungsional benar-benar sesuai kebutuhan organisasi.
Menurutnya, pekerjaan menganalisis jabatan dan beban kerja bukan hal yang sederhana. Proses ini menjadi fondasi untuk menciptakan struktur jabatan yang terukur, efektif, sekaligus membuka ruang pengembangan karier bagi ASN, khususnya arsiparis yang memegang peran kunci dalam akuntabilitas kinerja daerah.
Sudirman juga menekankan, arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan cermin jati diri bangsa dan bukti integritas institusi. Karena itu, penguatan arsip menjadi salah satu cara menghindari berbagai persoalan hukum maupun administrasi.
Dalam sesi berikutnya, Arsiparis Madya ANRI, Widya Wahyuni Setyani, menyampaikan paparan teknis terkait kebutuhan arsiparis di seluruh perangkat daerah. Ia memandu peserta agar mampu mengidentifikasi jumlah, kualifikasi, kompetensi, dan jenjang jabatan yang tepat untuk kemudian diusulkan ke Kemenpan-RB melalui rekomendasi ANRI.
Menutup sambutan, Sudirman mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah mendorong pergeseran pengembangan karier ASN dari jabatan struktural ke fungsional. Karena itu, ia mengajak seluruh OPD memberikan ruang optimal bagi pejabat fungsional agar kinerja unit kerja, perangkat daerah, hingga kinerja daerah Kutim dapat terus meningkat dan berdaya saing. (Adv Prokopim Kutim/Sol/Le).

إرسال تعليق