SANGATTA, Prediksi.co.id– Dinas Sosial
(Dinsos) Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menangani seluruh
26 kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) secara merata dan
berkelanjutan sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini menegaskan bahwa semua
kelompok rentan merupakan prioritas tanpa terkecuali.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh
Kepala Dinsos Kutai Timur, Dr. H. Ernata Hadi Sujito, S.Sos., M.Si., dalam
wawancara di kantornya.
“Kita semuanya harus kita tangani secara
bersama-sama karena memang itu tupoksi dinas sosial itu ada itu, namanya 26
penyandang masalah kesejahteraan sosial termasuk ini tadi, jadi semuanya,
semuanya prioritas gitu,” tegas Ernata.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa
penanganan terhadap seluruh kelompok sasaran ini dilaksanakan secara konsisten
dari awal hingga akhir tahun. “Jadi kita laksanakan bersama-sama, dari mulai
awal tahun sampai akhir tahun kita laksanakan gitu,” tambahnya.
Posting Komentar