SANGATTA, Prediksi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan digital. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Pemkab menggelar bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk para admin dan pencatat surat desa serta kelurahan se-Kutim.
Kepala Dispusip Kutim, Ayub, menjelaskan bahwa SRIKANDI menjadi instrumen penting dalam mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kutim. “Landasan hukum kita jelas, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 hingga Perbup Nomor 52 Tahun 2023. Ini bagian dari kerja keras bersama Bupati dan Wakil Bupati Kutim untuk mewujudkan birokrasi modern,” ujarnya.
Aplikasi SRIKANDI memungkinkan proses pengarsipan dilakukan secara digital dan terintegrasi antarlembaga. Dengan begitu, surat masuk dan keluar, dokumen keputusan, hingga nota dinas dapat diakses dengan cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menekankan pentingnya transformasi digital bagi aparatur pemerintahan hingga tingkat desa. “Desa dan kelurahan adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan digitalisasi, kita dapat memangkas waktu administrasi dan meningkatkan transparansi,” jelasnya.
Mahyunadi juga menyinggung perkembangan teknologi yang semakin pesat. “Dunia sudah masuk ke era robotik dan kecerdasan buatan. Bahkan sekarang, untuk membuat bahan presentasi saja kita bisa minta bantuan ChatGPT,” ucapnya sambil tersenyum.
Pelatihan yang diikuti puluhan peserta ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat tata kelola administrasi berbasis elektronik. Pembukaan kegiatan ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan dari Desa Kelinjau Ulu dan Kelurahan Wahau Baru.
Dispusip menargetkan, pada 2026 seluruh desa dan kelurahan di Kutim sudah menerapkan sistem kearsipan digital sepenuhnya. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar