SANGATTA, Prediksi.co.id– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur menegaskan kembali fokus kerjanya pada tugas pokok dan fungsi utama yang melekat pada lembaga tersebut, terutama dalam penanganan 26 kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Prioritas ini dijalankan sesuai mandat regulasi daerah serta menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan sosial di Kutim.
Ia menambahkan bahwa tupoksi inti yang menjadi prioritas merupakan kewajiban strategis dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan. “Terdapat tupoksi wajib yang harus kami jalankan, yaitu penanganan terhadap 26 kategori PMKS. Itu adalah bagian paling fundamental dari kerja kami,” jelasnya.
Dengan konsistensi tersebut, Dinas Sosial Kutai Timur menunjukkan keseriusan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial serta memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. (Adv/Za/Le).
Posting Komentar