Kutim Mantapkan Langkah Menuju Puskesmas Ramah Anak

 



BALIKPAPAN, Prediksi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berbenah dalam memperkuat layanan kesehatan yang berpihak pada anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), pemerintah daerah menggelar Evaluasi Pengisian Borang Menuju Puskesmas Ramah Anak di Balikpapan, baru-baru ini.


Kegiatan ini diikuti 36 peserta dari sembilan puskesmas yang menjadi perwakilan wilayah Kutim. Mereka menjalani proses evaluasi terhadap sembilan indikator penting, mulai dari kebijakan internal, fasilitas pendukung, hingga sistem perlindungan terhadap anak.


Kepala DPPPA Kutim Idham Chalid menegaskan bahwa penguatan layanan ramah anak adalah wujud nyata dari komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). “Kami tidak ingin sekadar menyiapkan dokumen. Yang lebih penting adalah bagaimana puskesmas menjadi tempat yang benar-benar aman dan nyaman bagi anak-anak,” tegasnya.


Menurut Idham, program ini menuntut kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut, tanpa dukungan tenaga kesehatan, masyarakat, dan keluarga pasien, tujuan tersebut sulit dicapai. “Ini bukan kerja satu instansi. Semua harus bergerak bersama,” ujarnya.


Sementara itu, salah satu tim juri, drg Nova Parannoan, menjelaskan bahwa borang yang dievaluasi bukan sekadar administrasi teknis, melainkan alat ukur mutu layanan. “Formulir ini mencerminkan apakah prinsip ramah anak benar-benar diterapkan,” katanya.


Dari total 21 puskesmas di Kutim, baru sembilan unit yang siap dievaluasi. Menurut Kabid Perlindungan Hak Anak, Rita Winarni, puskesmas terbaik akan diusulkan sebagai percontohan tingkat nasional.


Sri Wahyuni, peserta dari Puskesmas Sangatta Selatan, menyebut kegiatan ini membuka wawasan baru tentang pelayanan anak. “Kami jadi lebih memahami bahwa anak bukan hanya penerima layanan, tetapi subjek dengan hak yang harus dihormati,” ujarnya.


Langkah DPPPA Kutim ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kesehatan yang tidak hanya menyembuhkan, tetapi juga melindungi hak anak sejak dini. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama