SANGATTA, Prediksi.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur secara resmi mempertegas komitmennya dalam menjalankan program pendampingan bagi para pelaku usaha di wilayahnya. Yang menjadi ciri khas dari program ini adalah sifatnya yang inklusif, di mana bantuan tidak dibatasi berdasarkan jenis sektor usaha tertentu, mencerminkan sebuah pendekatan yang berkeadilan dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil yang dihadapi di lapangan.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, dengan jelas menekankan bahwa fokus utama dari kebijakan pemerintah daerah ini adalah pada skala usaha dan tingkat kemampuan permodalan yang dimiliki oleh para pelaku usaha, bukan pada jenis komoditas atau jasa yang mereka hasilkan.
Kriteria ini dinilai lebih tepat
sasaran dan mampu menjangkau kelompok yang paling membutuhkan intervensi serta
dukungan dari pemerintah. “Industri kita tidak mengkotak-kotakan usaha di
bidang apa mereka. Yang penting mereka tergolong industri kecil, maksudnya
permodalannya yang masih terbatas, kita dampingi,” ujarnya, menegaskan prinsip
dasar dari program tersebut.
Pernyataan
ini secara tegas dan gamblang menegaskan bahwa kebijakan pendampingan yang
dirancang oleh Disperindag Kutim terbuka bagi seluruh pelaku usaha mikro dan
kecil dari berbagai latar belakang sektor, mulai dari kuliner, kerajinan
tangan, hingga berbagai jenis jasa, selama mereka memenuhi kriteria utama,
yaitu memiliki permodalan yang masih terbatas. Kebijakan inklusif semacam ini
diharapkan dapat menjangkau lebih banyak usaha rintisan dan tradisional yang
selama ini sangat membutuhkan bantuan untuk dapat tumbuh, berkembang, dan pada
akhirnya meningkatkan daya saingnya di dalam pasar yang semakin kompetitif.
Nora
Ramadani kemudian melanjutkan dengan menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk
konkret dari pendampingan yang akan diberikan kepada para pelaku usaha
tersebut. Bantuan yang dimaksud tidak hanya bersifat material atau finansial
semata, tetapi justru lebih berfokus pada aspek peningkatan kapasitas sumber
daya manusia (SDM) dan kualitas produk yang dihasilkan. “Baik dalam hal
misalkan pelatihan cara mengemas produk, cara membuat produk yang baik,”
jelasnya mengenai ruang lingkup pelatihan yang akan diberikan.
Dengan pendekatan yang berfokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas ini, Disperindag Kutim berupaya membangun fondasi yang kuat dan berkelanjutan bagi pertumbuhan industri kecil lokal. Diharapkan, melalui berbagai pelatihan teknis seperti teknik pengemasan yang menarik dan metode produksi yang lebih baik, produk-produk lokal Kutai Timur dapat memiliki nilai jual yang lebih tinggi, daya tarik visual yang lebih kompetitif, dan pada akhirnya memiliki daya saing yang meningkat secara signifikan, baik untuk merebut pasar dalam negeri maupun untuk menyongsong peluang ekspor ke depan.
Langkah strategis ini merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memacu pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang inklusif serta menekan angka pengangguran melalui penguatan yang komprehensif terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Adv/Za/Le).
Posting Komentar