Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, serta Asisten Administrasi Umum Sekkab Kutim, Sudirman Latif, ini menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di seluruh perangkat daerah.
Sudirman yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Itwil Kutim menjelaskan, SPIP merupakan instrumen penting dalam mencegah penyimpangan dan meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi. “Sistem pengendalian yang baik memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim, Robertus Gatot Megantoro, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Kutim. Menurutnya, kegiatan ini menjadi yang pertama di Kalimantan Timur yang secara khusus membedah penerapan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK). “Biasanya, kepala perangkat daerah tidak hadir langsung. Tapi di Kutim, semua datang. Ini menunjukkan komitmen nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Gatot.
Dalam arahannya, Wabup Mahyunadi menargetkan Kutim bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan. Ia juga mencontohkan keberhasilan Pemkab Kutim menekan angka stunting setelah memperbaiki sistem pelaporan kinerja.
“Dengan pelaporan yang baik, Kutim bisa masuk tiga besar terbaik nasional dalam penilaian MRI. Ini bukan sekadar administrasi, tapi komitmen terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.
Melalui SPIP, Pemkab Kutim berharap setiap instansi mampu mengenali risiko sejak dini dan melakukan mitigasi tepat waktu. Langkah ini diyakini menjadi fondasi untuk menciptakan birokrasi yang efisien, bersih, dan berorientasi hasil. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar