Kutim Revisi Aturan Pajak dan Retribusi untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

 


 

 

SANGATTA, Prediksi.co.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat fondasi fiskal daerah demi mewujudkan kemandirian keuangan yang berkelanjutan. Upaya itu ditandai dengan penyampaian Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kutim.

 

Dalam rapat yang dihadiri 30 anggota dewan, jajaran Forkopimda, dan para kepala perangkat daerah, Ardiansyah menegaskan bahwa revisi perda ini bukan sekadar penyesuaian terhadap kebijakan pusat, tetapi juga langkah strategis menuju kemandirian fiskal. “Kita ingin Kutai Timur mampu mengoptimalkan sumber daya dan pendapatan sendiri, agar tidak terlalu bergantung pada transfer dari pusat,” tegasnya.

 

Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah. Melalui regulasi baru ini, Pemkab Kutim berupaya memperkuat tata kelola penerimaan daerah dari berbagai sektor seperti jasa umum, perizinan, hingga pemanfaatan aset daerah.

 

Ketua DPRD Kutim Jimmi turut menegaskan pentingnya keseimbangan antara peningkatan pendapatan dan beban masyarakat. “Kita harus hati-hati agar kebijakan pajak tidak menekan pelaku usaha kecil dan menengah. Pendapatan daerah penting, tapi keadilan sosial juga harus dijaga,” ujarnya.

 

Ardiansyah menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan pemetaan potensi pajak dan retribusi secara lebih rinci agar penerapan perda ini bisa efektif. “Targetnya PAD meningkat secara bertahap setiap tahun, untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik,” katanya.

 

Dengan langkah ini, Kutim menegaskan komitmennya menjadi daerah yang tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga kuat secara fiskal dan siap membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri. (Adv Prokompin  Kutim/ Sol/Le).

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama