Kutim Targetkan 150 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi


 

 

Kaubun, Prediksi.co.id – Kutai Timur tengah bergerak cepat dalam menjangkau sektor informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan kerja. Dengan ambisi melindungi hingga 150.000 pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten Kutim memulai langkah besar ini dari Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, melalui peluncuran 2.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan.

 

Acara peresmian digelar di Balai Desa Bumi Rapak, dihadiri Wakil Bupati Mahyunadi, Kadisnakertrans Roma Malau, Camat Kaubun, perwakilan BPJS, dan tokoh masyarakat setempat.

 

“Target kami jelas: semua pekerja rentan di Kutai Timur harus punya perlindungan. Ini bukan hanya soal data, tapi keselamatan dan masa depan para tenaga kerja informal,” kata Mahyunadi saat memberikan sambutan.

 

Jenis pekerja yang menjadi sasaran program ini meliputi petani non-perusahaan, pedagang kaki lima, tukang bangunan, pengemudi ojek online, hingga buruh harian lepas. Dengan banyaknya masyarakat Kutim yang menggantungkan hidup dari sektor informal, program ini menjadi krusial bagi ketahanan ekonomi daerah.

 

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang terdaftar berhak atas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan santunan pengganti penghasilan saat tidak bisa bekerja. Jika terjadi risiko kematian, keluarga penerima akan mendapat santunan hingga Rp40 juta.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Roma Malau menjelaskan bahwa ini bagian dari kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, BPJS, dan masyarakat. “Kami ingin memastikan perlindungan ini berkelanjutan dan tidak berhenti di satu desa,” katanya.

 

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan juga menyebut peluncuran ini sebagai bentuk nyata sinergi yang bisa menjadi model nasional. “Kalau daerah lain bisa meniru ini, maka kesejahteraan nasional akan jauh lebih cepat tercapai,” ujarnya. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama