Laporan Kinerja Perangkat Daerah Jadi Tolok Ukur Penilaian ASN Kutim

 




SANGATTA, Prediksi.co.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat sistem evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) dengan mengoptimalkan penyusunan dan penilaian Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPD). Mekanisme ini menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan akuntabilitas publik di seluruh jajaran perangkat daerah.


Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, menyampaikan bahwa pihaknya bertindak sebagai fasilitator dan pembina dalam proses penyusunan laporan kinerja di setiap OPD. Proses ini dilaksanakan bersama Inspektorat dan Bappeda agar data yang dihimpun sejalan dengan arah pembangunan daerah. “Laporan kinerja disusun dari bawah, dimulai dari perangkat daerah. Inspektorat kemudian melakukan reviu, dan hasilnya dievaluasi untuk melihat titik-titik kelemahan,” jelasnya. Setelah melalui reviu lengkap, LKPD menjadi dasar penyusunan laporan kinerja bupati.


Ia menegaskan pentingnya keseragaman data lintas OPD untuk menghindari perbedaan informasi yang dapat memengaruhi laporan pembangunan. Seluruh data kinerja kini dikumpulkan secara terintegrasi melalui portal Reformasi Birokrasi (RB) yang dikelola bersama Bappeda. 


“Semua laporan harus satu pintu melalui Bappeda. Tidak boleh ada perbedaan data antarlintas OPD. Tujuannya memastikan seluruh capaian pembangunan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Erwin.


Menurutnya, sistem pelaporan yang baik akan membantu pemerintah daerah menyusun kebijakan berbasis data, sekaligus memperkuat perencanaan program prioritas. Evaluasi berkala dari LKPD memungkinkan Pemkab Kutim melihat sektor mana yang masih lemah dan membutuhkan perbaikan.


“Kalau laporan kinerja kuat dan datanya benar, kita bisa melakukan pembenahan yang tepat. Pada akhirnya, seluruh proses ini bermuara pada peningkatan pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin efektif, efisien, dan berkualitas,” ujarnya. (Adv/Za/Le). 

Post a Comment

أحدث أقدم