SANGATTA, Prediksi.co.id – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menandai babak baru reformasi birokrasi melalui peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta. Kehadiran MPP ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan kualitas layanan publik di salah satu kabupaten penghasil batu bara terbesar di Kalimantan Timur.
Peresmian MPP Kutim dilakukan secara serentak bersama sepuluh daerah lain oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini. Langkah ini disebut sebagai wujud nyata penerapan konsep pemerintahan adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa MPP Kutim menghadirkan 132 layanan dari 31 instansi. Tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga instansi vertikal seperti kepolisian, imigrasi, perpajakan, serta sektor BUMN dan BUMD.
“Konsep MPP Kutim berbasis Omnichannel, jadi layanan disatukan dalam satu sistem terintegrasi. Masyarakat bisa mengakses beberapa layanan sekaligus tanpa berpindah tempat,” jelasnya.
Meski saat ini MPP masih menempati kantor sementara DPMPTSP Kutim, pemerintah daerah tengah membangun gedung baru berkapasitas tiga lantai yang ditargetkan rampung pada 2027. Gedung ini akan dilengkapi ruang pelayanan ramah disabilitas, area konsultasi bisnis, serta loket digitalisasi perizinan.
Wakil Bupati Kutim, H. Mahyunadi, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kecepatan dan transparansi. Ia menyebut, masyarakat kini tidak perlu lagi berkeliling ke berbagai kantor hanya untuk satu urusan.
“Mulai dari urusan KTP, perizinan usaha, hingga pembayaran PDAM dan perpanjangan SIM, semua bisa dilakukan di MPP,” ujarnya.
Mahyunadi menekankan, MPP juga mendukung iklim investasi di Kutim. “Pelaku usaha kini dapat langsung berkonsultasi dengan petugas OSS, pajak, hingga bank daerah tanpa birokrasi berbelit,” tambahnya.
Dengan hadirnya MPP, Pemkab Kutim optimistis pelayanan publik akan menjadi lebih efisien, akuntabel, dan bebas pungutan liar—cerminan wajah baru birokrasi modern di Kalimantan Timur. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar