SANGATTA, prediksi.co.id– Sebagai upaya nyata mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menginisiasi sebuah terobosan dengan mendorong partisipasi aktif dan langsung anak-anak dalam proses perencanaan pembangunan.
Langkah progresif ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak, yang seringkali hanya menjadi wacana, dapat diwujudkan dalam praktik nyata di tingkat kebijakan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mendorong partisipasi aktif anak dalam proses pembangunan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak-hak anak, termasuk hak untuk didengar pendapatnya, dapat terpenuhi secara langsung tanpa perantara, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan generasi penerus.
Kepala DPPPA Kutai Timur, Idham Cholid, menekankan bahwa partisipasi adalah bagian dari hak dasar anak yang harus dijamin. Menurutnya, anak-anak bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang turut menentukan arah kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.
Paradigma ini merupakan pergeseran
penting dari memandang anak sebagai penerima manfaat pasif menjadi agen
perubahan yang aktif. “Hak-hak anak itu pendidikan, kesehatan, untuk mengakses
pembangunan, bersuara berpendapat,” ujar Idham Cholid. Pernyataan ini
menegaskan bahwa hak bersuara ditempatkan setara dengan hak-hak dasar lainnya,
yang merupakan elemen kunci dalam kerangka Konvensi Hak-Hak Anak.
Untuk menerjemahkan prinsip ini ke dalam aksi yang terstruktur, DPPPA Kutim memiliki strategi yang jelas dan berjenjang. Ia menyatakan bahwa salah satu strategi konkret untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melibatkan anak-anak dalam setiap tingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Keterlibatan ini memungkinkan mereka menyampaikan kebutuhan dan aspirasinya secara langsung kepada pemangku kebijakan.
Musrenbang, yang selama ini didominasi oleh orang dewasa, kini
dibuka untuk mendengarkan suara murni dari anak-anak. “Seharusnya anak-anak
diikutsertakan dalam musrenbang dari tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten
agar mereka juga dapat mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan mereka kepada pemerintah,”
jelasnya.
Idham menambahkan, mekanisme partisipasi langsung ini penting untuk menghilangkan jarak antara anak-anak dengan para pengambil keputusan. Dengan demikian, aspirasi mereka dapat disalurkan tanpa terdistorsi dan menjadi pertimbangan nyata dalam perencanaan anggaran dan program pemerintah.
Pendekatan tanpa
perantara ini memastikan bahwa pesan yang disampaikan anak adalah otentik dan
tidak terfilter oleh interpretasi orang dewasa, sehingga kebijakan yang
dihasilkan lebih tepat sasaran. “Biar tidak lewat perantara, biar mereka bisa
juga langsung menyampaikan pendapatnya dari kepala desa, pak camat, sampai
bupati,” pungkasnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat membentuk kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan spesifik anak, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak yang tidak hanya memenuhi hak dasar tetapi juga menghargai suara dan pandangan generasi mudanya.
Dengan melibatkan anak sejak dari tahap perencanaan, diharapkan akan lahir program-program pembangunan yang lebih inklusif, seperti perbaikan taman bermain, pengadaan perpustakaan ramah anak, atau peningkatan kualitas pendidikan, yang secara langsung akan meningkatkan kesejahteraan dan masa depan anak-anak di Kutai Timur. (Adv/Za/Le).
إرسال تعليق