Pemkab Kutim Dorong Perajin Gunakan Bahan Ramah Iklim Tropis demi Kualitas Produk

 




SANGATTA, prediksi.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur memberikan perhatian khusus pada aspek kenyamanan konsumen, terutama dalam hal pemilihan bahan baku yang sesuai dengan kondisi iklim setempat yang tropis. Meskipun proses pengadaan bahan baku berjalan secara mandiri melalui mekanisme bisnis-ke-bisnis (B2B) antar pelaku usaha, Disperindag aktif memberikan pertimbangan dan saran strategis sebagai bentuk pendampingan, khususnya kepada para perajin di sektor kerajinan seperti pembatik.


Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, S.H., M.H., dalam sebuah wawancara di kantornya, terlebih dahulu menjelaskan mekanisme pengadaan bahan baku yang berlaku secara mandiri di kalangan pelaku usaha. “Kalau bahan baku biasanya karena mereka sifatnya B2B ya, bisnis to bisnis ya. Mereka kalau untuk bahan baku misalkan pembatik, bahan bakunya lebih kepada mereka,” ujarnya.


Penjelasan ini menegaskan bahwa hubungan suplai-benang adalah otoritas penuh dunia usaha. Namun, sebagai bentuk pendampingan yang responsif, pihaknya secara konsisten mengingatkan dan menanamkan pemahaman kepada para pelaku usaha untuk mempertimbangkan faktor kenyamanan pengguna akhir. 


Saran ini terutama berkaitan dengan pemilihan jenis kain yang cocok untuk iklim panas dan lembab, yang merupakan karakteristik wilayah Kutai Timur. “Tapi kita selalu camkan bahan baku misalkan yang nyaman dipakai. Karena misalkan Kutai Timur beriklim tropis, jangan yang bahannya panas,” jelas Nora Ramadhani.


Kendati secara aktif memberikan masukan yang bersifat teknis dan berorientasi pada pasar, ia dengan tegas menegaskan bahwa saran tersebut tidak bersifat memaksa dan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pelaku usaha sebagai pemilik bisnis yang memahami dinamika operasional mereka secara langsung. “Tapi lebih kepada hanya saran saja, pemilihan itu tetap dari mereka,” tuturnya.


Nora Ramadhani menekankan bahwa prinsip kemandirian dan otonomi usaha tetap dipegang teguh dalam setiap interaksi dinas dengan pelaku industri. “Karena sistemnya merekakan swastamurni,” pungkasnya. 


Pernyataan ini secara jelas dan tegas menunjukkan bahwa peran Disperindag Kutim lebih kepada fasilitator yang memberikan arahan strategis berdasarkan analisis pasar dan kondisi lokal, sementara operasional, inovasi, dan keputusan teknis usaha tetap menjadi kewenangan penuh dan tanggung jawab dari masing-masing pelaku industri. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang sehat antara pembinaan pemerintah dan kemandirian dunia usaha, sehingga produk-produk lokal tidak hanya berkualitas tetapi juga memiliki nilai ergonomis dan kepuasan konsumen yang tinggi. (Adv/Za/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama