Satpol PP Kutim Andalkan Outsourcing untuk Tutup Keterbatasan Personel

 



SANGATTA, Prediksi.co.id – Kebutuhan petugas penegak perda di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkat, sementara jumlah aparatur tetap terbatas. Menyikapi situasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim memilih menggunakan tenaga outsourcing sebagai dukungan operasional di lapangan, tanpa melanggar kebijakan pemerintah pusat yang melarang rekrutmen honorer.


Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan, kebijakan ini lahir dari kondisi objektif di lapangan. Dengan cakupan wilayah 18 kecamatan dan intensitas aktivitas masyarakat yang tinggi, keberadaan petugas pengawasan dinilai belum memadai.


“Personel PNS dan PPPK kami hanya 156 orang. Idealnya, untuk mengawal penegakan Perda di seluruh wilayah Kutim, kami butuh sekitar 600 personel,” ujar Fata.


Sebagai solusi, pada tahun 2025 Satpol PP Kutim merekrut 283 tenaga outsourcing. Mereka ditempatkan di berbagai pos dan titik pengawasan untuk membantu pelaksanaan patroli, pengamanan aset milik pemerintah daerah, hingga mendukung pengaturan ketertiban umum di ruang publik.


Meski demikian, Fata menegaskan, status tenaga outsourcing hanya sebatas pendukung operasional, bukan penegak perda. Mereka bekerja di bawah instruksi langsung anggota Satpol PP yang berstatus aparatur tetap.


“Mereka kami tugaskan untuk menjaga aset daerah, membantu pengaturan di lapangan, dan mendukung pengawasan. Kewenangan penindakan tetap berada di personel Satpol PP resmi,” jelasnya.


Sebagai bentuk penghargaan, para tenaga outsourcing itu digaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutim. Skema ini diharapkan mampu menjaga motivasi kerja sekaligus menjamin aspek kesejahteraan dasar mereka.


Fata berharap, tambahan tenaga pendukung tersebut dapat memperkuat kehadiran Satpol PP Kutim hingga ke kecamatan-kecamatan terpencil. “Target kami sederhana: ketertiban dan ketenangan masyarakat tetap terjaga, tetapi tetap patuh pada aturan pemerintah pusat,” pungkasnya. Kebijakan ini menjadi langkah adaptif Satpol PP Kutim untuk menjaga efektivitas pelayanan publik di tengah keterbatasan formasi aparatur. (Adv Prokompin Kutim/SOl/Le). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama