Sultan Kukuhkan Pemangku Adat Kutai di Kutim

 



SANGATTA, Prediksi.co.id – Sejarah baru kembali terukir bagi masyarakat adat Kutai Timur (Kutim). Dalam suasana penuh khidmat di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sri Sultan H Adji Mohammad Arifin secara resmi menobatkan H Kasmo Pital sebagai Ketua Pemangku Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur.


Upacara sakral yang digelar di Tenggarong ini dihadiri sejumlah tokoh penting, mulai dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama istri Hj Siti Robiah, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, hingga Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. Hadir pula kerabat kesultanan, tokoh adat, dan perwakilan dari 18 kecamatan di Kutim, menjadikan momentum tersebut penuh makna kultural.


Prosesi dimulai dengan tarian Topeng Panji, simbol harmoni dan keseimbangan kehidupan, diikuti lantunan lagu kebangsaan dan doa bersama. Ketua Majelis Tata Nilai Adat Kutim, Idrus Yunus, menjelaskan bahwa proses seleksi pemangku adat berlangsung panjang. “Sejak Januari hingga Maret 2025 kami menyeleksi tokoh adat yang dianggap layak mengemban amanah menjaga marwah budaya Kutai,” ujarnya.


Dalam Sabda Pandita Ratu yang dibacakan Pangeran Mangku Patuh, Sultan menegaskan empat poin penting, di antaranya penetapan Pemangku Adat Kutim sebagai bagian tak terpisahkan dari Kesultanan Kutai Kartanegara serta penugasan 12 tanggung jawab utama, mulai dari menjaga hukum adat hingga menjadi penengah dalam konflik masyarakat.


Momen paling sakral tiba saat H Kasmo Pital mengucapkan Sumpah Tanah Kutai dan Sumpah Abdi Suaka Tanah Kutai, disaksikan langsung Sultan dan Bupati Kutim. Sumpah ini meneguhkan komitmen pemangku adat untuk menjunjung tinggi tata krama, moralitas, serta melindungi nilai-nilai adat dan agama.


Penobatan ini tidak hanya bersifat seremoni, melainkan penguatan identitas budaya Kutai Timur di tengah modernisasi. Bupati Ardiansyah menilai kehadiran pemangku adat akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial.


“Adat dan pembangunan harus berjalan seiring. Dengan pemangku adat yang sah, nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup di bumi Kutai Timur,” ujarnya. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama