TPPS Cegah Stunting Lewat Data dan Kolaborasi

INTENSIF: Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim (Ist).


Sangatta, Prediksi.co.id– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengintensifkan langkah-langkah nyata dalam menangani persoalan stunting. Salah satu upaya strategis dilakukan melalui Rapat Koordinasi Internal Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.


Dihadiri Ketua BAZNAS, forkopimda, serta sejumlah perangkat daerah, rakor ini menjadi tonggak kolaborasi lintas sektor untuk menurunkan angka stunting di Kutim secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.


Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menjelaskan bahwa keberlangsungan TPPS menjadi kunci keberhasilan program. Realisasi pembentukan tim baru untuk periode 2025–2028 sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.“TPPS bukan hanya struktur administratif, tapi motor penggerak sinergi antar-sektor. Kita butuh kolaborasi yang solid, berbasis data dan evaluasi,” ujar Junaidi.


Ia juga mengingatkan pentingnya akurasi data dalam mendukung efektivitas Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak usia 0–23 bulan. Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak usia 0–23 bulan adalah intervensi gizi untuk mengatasi masalah gizi, terutama stunting dan kekurangan gizi pada balita, dengan memberikan kudapan bergizi dan aman setiap hari. 


Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan gizi anak, mendukung tumbuh kembang optimal sesuai usia, serta meningkatkan kesadaran orang tua tentang gizi seimbang. PMT biasanya berupa makanan lokal yang kaya protein hewani, dan menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan status gizi anak.


Dalam kesempatan itu, Junaidi menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar aktif terlibat, termasuk menjadi orang tua asuh bagi minimal tiga anak atau keluarga risiko stunting berdasarkan data By Name By Address (BNBA). Menurutnya, data yang tepat menentukan keberhasilan intervensi gizi serta bentuk akuntabilitas daerah di hadapan pemerintah pusat. (ADV Prokompin Kutim/Sol/Le)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama