Pemkot Musnahkan 2.113 Miras dan 21 Kostum Badut

Samarinda, Prediksi.co.id- Peredaran minuman keras ilegal masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda, Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal, pihaknya melakukan penertiban dan pemusnahan barang bukti.

Keprihatinan peredaran miras di Samarinda yang dirasa sudah akut bukan hanya karena melanggar ketentuan yang ada, namun lebih dari itu, yakni dampak buruk bagi perilaku masyarakat yang berimplikasi pada tingginya tindakan kriminalitas. 

Dalam pemusnahan ini terdapat 21 Kostum badut dan 2.113 Minuman keras dari berbagai jenis merek.

"Kita akan rutin lakukan penertiban terhadap seluruh peredaran Miras ilegal supaya memberikan efek jera dan shock therapy kepada pelaku pengedar dan penjualan,"jelasnya saat kegiatan pemusnahan barang bukti Miras dan Kostum badut di Lapangan Parkir Balaikota Samarinda, Kamis (27/10/2022). 

Dirinya yakin, hal ini bisa diselesaikan dengan usaha OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, untuk rutin melakukan penertiban serta pemberian sanksi administrasi. 

"Dalam hal penerapan hukum, melalui satuan polisi pamong praja (Satpol PP) rutin mentertibkan dan kaitannya dengan tata niaga akan di atur dinas perdagangan ketika pelaku atau badan melakukan pelanggaran akan di beri sanksi administrasi," jelasnya.

Tak cukup tindakan pemerintah, yang paling penting adalah peran masyarakat dalam hal pengawasan peredaran Miras ilegal di lapangan bukan hanya peran tunggal dari pemerintah kota. 

"Harapannya masyarakat bisa melaporkan segala tindakan peredaran miras ilegal kepada pihak yang berwajib," jelasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama