Transformasi Digital Kukar, Diskominfo Lakukan ini

 

Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto

Kukar, Prediksi.co.id- Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam Proyek Perubahan (proper) membangun gagasan Layanan Mobile Digital Terpadu (Lobiku). Karena melihat kondisi konkrit yang dihadapi dalam pelaksanaan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Monitoring dan evaluasi dari Kementerian PAN RB RI terhadap penerapan SPBE di Kabupaten Kutai Kartanegara tiap tahunnya masih menemui kelemahan dalam sistemnya, terkait integrasi dan interoperabilitas dalam proses implementasi SPBE pada unit kerja perangkat daerah.

Sistem yang tidak terintegrasi dan layanan tidak bisa dibagi pakaikan serta saling mendukung dengan layanan unit kerja yang lain. Implikasinya adalah terjadinya pemborosan anggaran pembangunan aplikasi, namun data dan layanan yang dihasilkan masih sektoral masing-masing unit kerja saja.

Maka, dari keresahan itulah Diskominfo Kukar harus bertransformasi lebih baik, untuk itulah disusun strategi Pelayanan Digital Terpadu (Lobiku) melalui mobile team pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tim ini merupakan tim task force atau helpdesk yang dibentuk untuk menyediakan layanan pendampingan, konsultasi, serta penyelesaian masalah perangkat daerah untuk percepatan implementasi SPBE dan mendukung transformasi digital di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Dalam transformasi digital, implementasi SPBE E-Government telah banyak kita lakukan seperti Smart City, tanda tangan elektronik (TTE), memperluas dan memperbaiki hot spot wifi dan mengurangi blank spot area di desa-desa bekerjasama dengan pihak Kementerian Kominfo RI dan pihak provider,”ungkapnya.

Selanjutnya, dalam bidang statistik sektoral adalah pada open data dan pelaksanaan program nasional Satu Data Indonesia dalam posisi Diskominfo sebagai wali data di Kabupaten.

Peran Diskominfo sebagai Government Public Relations juga  telah dilakukan perubahan, Pengelolaan PPID dalam Keterbukaan informasi publik, pengelolaan aduan pelayanan publik dalam aplikasi umum SP4N LAPOR! yang dikelola Kementerian PAN RB RI, literasi media, penetapan agenda prioritas Pemerintah daerah, publikasi dalam media online dan media sosial, layanan live streaming, materi multi media, serta siaran Radio Peerintah Kabupaten (RPK), dan sedang direncanakan koordinasi dan kerjasama dalam mewujudkan panggilan darurat 112.

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama