Soal Pemblokiran Jalan Di Simpang Pasir, Andi Harun Komunikasi Ke Masyarakat, Jalur Dibuka Kembali

Samarinda, Prediksi.co.id- Persoalan penutupan jalur transportasi Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran akhirnya membuat Wali Kota Samarinda Andi Harun turun tangan, ia mengintruksikan masyarakat untuk membuka jalur dalam waktu 1 kali 24 jam, masyarakat juga bersedia untuk membuka jalur tersebut.

Karena dampak sosial yang ditimbulkan dari penutupan jalan, banyak hal yang terganggu dari sisi sosial dan ekonomi, apalagi berdampak pada pengendalian inflasi.

Dirinya meminta pemblokiran jalan tersebut pada Sabtu, Pukul 14.00 WITA sudah harus dihentikan agar aktivitas jalur transportasi bisa kembali normal.

Terkuak, dari beberapa dokumen yang diperiksa Andi Harun, jalan di Simpang Pasir tersebut tidak ada kaitannya dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajiban Pemprov Kaltim membayar ganti rugi lahan.

Penutupan jalan tersebut merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat kepada pemerintah tetapi dilain sisi ini suatu tindakan melanggar hukum dan berdampak sosial ekonomi.

Kontainer pendistribusian bahan pokok masyarakat menjadi terganggu bukan hanya daerah Samarinda tetapi daerah luar kota juga.

Mengenai masyarakat eks transmigrasi terkait penuntutan hak lahan mereka kepada Pemerintah provinsi Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dirinya akan mendukung.

"Saya menyarankan kepada masyarakat atas dasar putusan pengadilan yang sudah ada memiliki kekuatan hukum tetap, maka bisa melakukan penuntutannya kepada Pemprov melalui prosedur hukum yang jelas," ungkapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama