Keresahan Petani Soal Subsidi Pupuk Dicabut, Samsun: Saya Tidak Setuju, Harus Tetap Ada

 
Samarinda, Prediksi.co.id - Ketidaktersediaan pupuk di pasaran saja membuat resah para petani, apalagi subsidi pupuk dicabut, menjadi momok bagi petani kecil. Harga sudah pasti menjulang tinggi,  dosis pupuk petani pun dikurangi apabila subsidi pupuk dicabut. Dampaknya,  produksi pangan juga akan turun. 

Hal tersebut disoroti serius oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, ia menyatakan tidak setuju jika ada kebijakan pupuk subsidi dicabut.

"Pupuk subsidi harus tetap ada, tidak ada pengecualian. Imbasnya dirasa seantero Indonesia. Sejujurnya saya tidak sependapat pencabutan subsidi. seharusnya pupuk untuk petani harus tetap disubsidi," ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI resmi mencabut subsidi pupuk untuk lahan pertanian sejak pertengahan 2022 lalu. Jenis pupuk subsidi yang dicabut tersebut dikenakan harga non-subsidi. Di antaranya pupuk ZA, SP-36 dan Organik Granula. Hal ini membuat petani menjerit, sebab berpengaruh pada ongkos produksi. 

Juga, khusus untuk pupuk subsidi Urea, pemerintah juga akan melakukan pembatasan. Rencananya setiap tahun kuota penyaluran pupuk subsidi jenis Urea akan dikurangi. Pemberian pupuk bersubsidi kepada petani akan disesuaikan dengan batas luas penguasaan lahan petani.

"Untuk meningkatkan produksi petani sangat memerlukan pupuk-pupuk tadi itu," jelasnya.

"Kalau itu dicabut, masyarakat petani kesulitan. Jadi sebenarnya saya tidak sependapat. Seharusnya untuk pupuk petani ini harus tetap disubsidi," sambungnya.

Dilain pihak, pemerintah menyatakan tidak mencabut pupuk bersubsidi. Hanya saja membatasi pupuk bersubsidi, seperti tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. (au/le/ADV/DPRD KALTIM).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama