Kukar Bakar Aset Rusak dan Tak Produktif Senilai Rp67,9 Miliar

Kukar, Prediksi.co.id- Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) musnahkan aset-aset rusak, tidak dapat dimanfaatkan, dan kategori rusak berat. Dengan total nilai sebesar Rp67,9 miliar. Tercatat ada 31.105 unit barang aset milik daerah yang telah dimusnahkan. 

Sekretaris Daerah Pemkab Kukar Sunggono mengatakan, dari jumlah tersebut, sekretariat daerahlah yang menjadi OPD yang paling banyak menyertakan barang untuk dimusnahkan. Totalnya, ada 6.468 barang, senilai Rp13,8 miliar.

“Aset yang dimusnahkan, setidaknya dari 31 OPD di lingkup Pemkab Kukar,” terang Sunggono, sesaat setelah acara pemusnahan. 

Semua aset rusak tersebut, kata Sunggono, dimusnahkan dengan cara dibakar, berlokasi di halaman gudang kawasan Kantor Bupati Kukar. Selain rusak, barang-barang ini dinilai sudah tidak produktif, tidak memiliki nilai ekonomis, dan tidak bisa dimanfaatkan lagi karena teknologi baru.

Sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Barang-barang ini dilakukan penarikan terlebih dahulu, kemudian diusulkan untuk dimusnahkan. Didahului dengan dilakukan penelitian terhadap kondisi barang.

“Kita perlu memastikan aset-aset yang kita bisa manfaatkan itu, benar-benar aset yang mendukung kegiatan operasional kegiatan di pemerintahan,” jelasnya. 

Pemusnahan ini dimaksudkan untuk menjaga neraca keuangan Pemkab Kukar. Sebab, banyak aset yang dimiliki OPD tapi tidak bisa dimanfaatkan. Padahal Pemkab Kukar masih memerlukan aset baru yang harus diadakan. “Nantinya dibeli atau diadakan aset yang baru sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut,” tukasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama