Mimi Meriami Geram, Ada Warga Sakit Tak Dilayani Akhirnya Meninggal

Samarinda, Prediksi.co.id- Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane meradang, ketika ada seorang warga tidak mampu asal Balikpapan meninggal dunia, diduga karena pelayanan yang tak maksimal berkaitan dengan tak aktifkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan tak mampu membayar biaya rumah sakit. 

Hal ini disampaikan oleh Mimi Meriami BR Pane, pada interupsinya saat Rapat Paripurna ke tiga DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023). 

Sekretaris Fraksi PPP itu menjelaskan, pasien tersebut mengeluhkan batuk dan demam. Namun, saat berobat ke salah satu rumah sakit milik BUMN di Balikpapan, pasien tersebut tak tertangani dengan maksimal.

"Warga tersebut adalah pemegang kartu KIS. Saya tidak mengerti karena kartu itu program dari pemerintah pusat, apakah mati atau habis masa berlakunya. Tapi yang pasti warga tersebut tidak tertangani. Dan Harus bayar Rp10 juta," ungkap Mimi menyampaikan interupsinya.

Kejadian tak nyaman ini, bermula saat dirinya menerima informasi dari salah satu RT di Balikpapan, meminta bantuan perihal pengobatan warga tidak mampu tersebut. 

"Jadi RT tersebut menelepon saya agar warganya bisa dibantu. Karena sudah masuk rumah sakit, di ruang ICU, tapi pihak rumah sakit tidak bisa menangani, karena harus bayar dulu Rp10 juta," ungkapnya.

Pihak keluarga, kata Mimi, sempat melakukan negoisasi agar harga diturunkan ke Rp2 juta, namun pihak rumah sakit tidak mau.

Setelah kejadian itu, Mimi sempat merekomendasikan agar pasien bisa dipindahkan ke rumah sakit umum daerah Balikpapan. Lagi-lagi tak berjalan mulus,  karena alasan alat yang tak lengkap, akhirnya rujukan dipindah ke RSUD Kanudjoso Balikpapan. Namun dalam proses tersebut, dapat kabar pasien akhirnya meninggal dunia. 

"Saya menyesalkan kejadian ini bisa sampai terjadi. Saya berharap agar kejadian serupa tidak terulang bagi masyarakat kurang mampu di Kaltim, baik itu rumah sakit swasta maupun milik pemerintah,"tegasnya.

Selanjutnya, kata dia lagi, DPRD Kaltim lewat Komisi terkait akan melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait. (di/le/ADV/DPRD KALTIM).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama