Soal Pasien Meninggal di Balikpapan, Ini Klarifikasi Dirut RSPB

Balikpapan, Prediksi.co.id- Seorang pasien meninggal dunia di IGD Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) pada Sabtu (14/1/2023) lalu, diduga akibat pelayanan tak maksimal karena BPJS–KIS yang tak aktif dan pasien tersebut diduga diminta uang Rp 10 Juta, dibantah pihak RSPB.

Direktur Utama (Dirut) RSPB, Muhammad Noor Khairuddin mengklarifikasi soal adanya permintaan uang dalam penanganan pasien. Karena menurutnya, pasien yang memiliki kartu BPJS atau non BPJS yang masuk ke IGD RSPB, harus penanganan dulu.

“Untuk kartu BPJS KIS pasien tersebut, tidak aktif sejak Mei 2022 lalu. Pasien atas nama Sutrisno ada pengobatan di RSUD Beriman Gunung Malang sebelum Sabtu (14/1/2023) pagi berobat ke RSPB,” ujar Khairuddin, saat via telepon, pada Senin (16/1/2023).

Pasien masuk ke IGD, telah dilakukan penanganan awal, mulai dari pemasangan infus, sudah dilakukan ekg, CT Scan, dan pemeriksaan dada. “Itu dilakukan tanpa ada permintaan uang di depan, penanganan sudah kami lakukan semuanya,” tegasnya.

Khairuddin menerangkan, pasien di IGD dari datang sampai meninggal waktunya sekitar 2,5 jam, masuk dalam kondisi koma, kesadaran menurun artinya pasien sangat tidak stabil dan kondisinya sangat tidak bagus, penanganan sudah dilakukan dari awal.

"Pada intinya, tanpa ada permintaan uang di IGD, saya punya datanya lengkap, ada di meja saya, waktu saat diperiksa ada dan perlu digaris bawahi, tidak ada permintaan uang,” ujarnya.

Mengenai BPJS atau KIS, Khairuddin mengaku itu sama saja, yang beda hanya apakah dia PBI atau Non PBI, kalau BPJS PBI sudah pasti kelas 3, tapi kalau non PBI bisa kelas 1,2 atau 3.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane meradang, saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim, dirinya menyampaikan hal tersebut. Dan dewan akan memanggil instansi terkait mengenai hal ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama