DPRD Kaltim Soroti BUMD, Nidya Listiyono: Terapkan GCG, Hindari Praktik Korupsi

 



Samarinda, Prediksi.co.id-  Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono memberi atensi kepada seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMD) provinsi untuk memegang teguh integritas perusahaan dengan menerapkan  terapkan tata kelola perusahaan yang  baik  atau Good Corporate Governance (GCG) untuk menghindari kerawanan praktik korupsi  yang disorot media, terjadi pada Perusda PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT) oleh mantan direkturnya.


“Pengelolaan BUMD harus memikirkan program jangka pendek, menengah dan jangka panjang, guna memilah upaya – upaya apa yang efektif dilakukan dalam waktu dekat, serta rencana apa yang harus didalami dalam menentukan langkah jangka menengah dan jangka Panjang,’ ungkap pria yang akrab disapa Tiyo ini.

Untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang  baik, kata Tiyo, BUMD per tiga bulan mesti melakukan pelaporan kinerja perusahaan kepada pemegang saham dalam hal ini ex officio dipegang oleh pemerintah, termasuk juga berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Kaltim, sehingga perusahaan dapat terpantau atau dimonitor secara rutin dan berkala.

“BUMD yang masih eksis sekarang ini, kami ingatkan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam pengelolaan perusahaan, apalagi yang berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah, yang pasti harus mengikuti aturan perundang-undangan dan berpedoman pada anggaran dasar dan rumah tangga perusahaan,” jelasnya.

Ia berpesan, BUMD harus mengedepankan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertang jawaban, dan kewajaran. Dengan begitu, mengharuskan anggota Dewan Komisaris untuk melakukan keterbukaan jika menemukan transaksi-transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

Ia menyarankan agar Pemprov Kaltim membentuk tim audit independen , semacam tim Gugus tugas (Task Force ) Pemantau Revaluasi Barang Milik Negara (BMN)  yang terdiri dari tim akademisi dan praktisi, secara independen di wilayah kerja BUMD tingkat provinsi. Hal tersebut untuk pengawasan intens untuk menghindari hal-hal yang memicu terjadinya kasus korupsi, karena sudah beberapa kali manajemen BUMD tersandung  sebagai tahanan, seperti direksi dari PT MMPKT dan juga PT Agro Katim Utama (AKU).

“Semoga kasus tersebut sudah yang terakhir kalinya, sehingga ini tidak berdampak buruk bagi manajemen BUMD yang masih aktif,” tukasnya. (ex/le/ADV?DPRD KALTIM).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama