Jangan Resah Bayar Pajak, Samsun: Pajak Daerah Untuk Pembangunan Daerah

Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id- Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kembali menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur Nomor 1  tahun 2011 tentang pajak daerah, berlokasi di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kukar. Minggu (16/4/2023).

Dalam pertemuan tersebut, dirinya menyampaikan, di dalam masyarakat ada ketakutan untuk membayar pajak, ini berkaitan dengan santernya pemberitaan adanya kasus dari oknum pegawai pajak.

"Tentu berbeda, pajak yang disosialisasikan ini diperuntukkan khusus untuk pembangunan Kaltim, beda dengan kasus Rafael yang viral itu atau kasus Gayus di masa lalu, itu pajak-pajak besar, pajak pemerintah, jangan khawatir, pajak daerah untuk daerah, " terang Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini.

Negara ini, kata Samsun sangat memerlukan belanja, yang diambil dari pajak daerah, itu dikumpulkan lalu dikelola untuk pembangunan daerah, baik infrastruktur maupun pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Sosialisasi peraturan daerah mengenai pajak daerah ini memberi efek baik, terlihat dari pemasukan daerah bertambah untuk Kaltim, ini baik untuk pembangunan," urainya.

Dalam kesempatan yang sama, Akhmad Sarkawi, Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara, yang menjadi narasumber menjelaskan tentang perubahan peraturan daerah tersebut, dikhususkan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan di banyak tempat, kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking dan ATM, market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS)," paparnya.

Bahkan, kata dia lagi, semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat bisa langsung dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim.

"Pembayaran pajak daerah ini, langsung masuk kas daerah. Mekanismenya digital, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," sambungnya. 






Post a Comment

Lebih baru Lebih lama