Pansus Investigasi Pertambangan bahas PPM PT Tiara Bara Borneo

Samarinda, Prediksi.co.id- Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  memanggil PT Tiara Bara Borneo (TBB) membahas Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang sudah dijalankan.

"Kita kemarin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT TBB terkait komitmen mereka dalam menjalan program PPM dan juga tanggung jawab sosial di wilayah ring Kelurahan Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara," ujar Wakil Ketua Pansus IP M. Udin di Samarinda.

Ia mengungkapkann kekecewaan pertemuan mereka dengan PT Tiara Bara Borneo (TBB)  karena datanya tidak disajikan secara lengkap, hanya diucapkan tetapi pihaknya juga butuh data itu karena berkaitan dengan PPM dan Jaminan reklamasi, serta program Coorporate Social Responsibility (CSR).

Lanjutnya, Kenapa pansus membutuhkan itu, sebab pihaknya ingin memastikan  PPM terealisasi pada masyarakat, mengenai berapa jumlah realisasi, sudah tersalur  di desa mana dan sebagainya tidak ada disebutkan secara rinci.

"Maka kami minta berkaitan dengan tersebut datanya diberikan, yang berikutnya berkaitan dengan akuisisi. Nah, mereka berakuisisi kegiatan pertambangan ini dari 2018 tapi apapun bentuk akuisisi, nah makanya kita mau lihat," ucap M.Udin.

Ia menekankan itu karena ada beberapa laporan masyarkat berkaitan dengan pencemaran lingkungan banjir yang terjadi termasuk lumpur yang mengaliri rumah warga itu dari PT TBB Tapi pihaknya perlu klarifikasi, dan tidak dijelaskan secara gamblang bagaimana.

Tambahnya, lokasi di daerah pampang. Kalau saya baca, karena tidak di paparkan, itu kurang lebih 500 hektare. Mereka mengakunya mempunyai IUP legal maka dari itu pihaknya tidak bisa menganalisa, tidak bisa melihat data reaalisasinya karena mereka juga tidak menyebutkan  apa saja yang sudah diberikan kepada masyarakat yang sudah di realisasikan sesuai dengan PPM itu.

"Kan mereka ada beberapa kali tahun 2019 Rp300 juta, tapi kan realisasi untuk apa kan tidak ada nih. Karena kita tidak ada ya data nya, jadi kami menganggap tidak ada. Tapi kita menunggu data lah dari mereka apa saja yang sudah direalisasikan kepada masyarakat," beber M. Udin.

Mengenai sikap kooperatif perusahaan,DPRD Kaltim kecewa karena data tidak ada data detail, padahal  pihaknya sudah sampaikan undangan sebanyak tiga kali, tapi baru kali ketiga ini mereka datang tetapi dikonfirmasi pun H-1. 

"Nah setelah dikonfirmasi, maka kita siapkan dan dikatakan bahwa harus disiapkan berkaitan dengan PPM dan Jamrek tetapi datanya juga tidak disajikan,' protes Udin.

Dipaparkan M. Udin, tadi sedikit alot mereka mengatakan bahwa jumlah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan jumlah produksinya tidak sesuai, sehingga mereka tidak memberikan PPM yang sesuai dengan RKAB nya. Tapi pihak pansus membantah juga bahwa RKAB itu adalah pengajuan yang disanggupi oleh perusahaan, karena dari RKAB itu lah hitungan dari PPM tersebut.

"Jadi mau realisasi atau tidaknya, jumlah PPM harus segera direalisasikan sesuai dengan RKAB yang diajukan. RKAB itu macam-macam nilainya, ada yang 300 ribu hingga 400 ribu metrik ton dan sebagaainya," pungkasnya. (Fdi/Le/ADV/DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama