Soal IKN, Kukar Kecewa Tak Dilibatkan Langsung Dalam Pembangunannya

Foto: Sekda Sunggono dalam diskusi bersama BPK RI Kamis (26/10/2023).

Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id- Kutai Kartanegara secara geografis menjadi daerah yang sangat dekat dengan IKN, namun itu tak menjadikannya selalu dilibatkan secara langsung dalam pembangunannya.

Hal tersebut dikemukakan, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, dirinya membeberkan perasaannya soal pemerintah pusat, yang tak melibatkan langsung Kukar dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dihadapan Lucy Sumardi, dalam kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kegiatan memeriksa Kepatuhan Kegiatan Persiapan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Penyelenggaraan Ibu Kota Nusantara 2022 dan 2023.

"Wilayah delineasi IKN kurang lebih 256 km2, sedangkan 199 km2 wilayahnya berada di Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdiri dari 5 (Lima) Kecamatan, 34 Desa/Kelurahan." Paparnya.

Dari total wilayah Kukar yang masuk ke dalam IKN, Sunggono menerangkan, semuanya merupakan daerah penghasil. Hal ini pun membuat Pemkab Kukar harus kehilangan dana bagi hasil senilai Rp1,6 Triliun.

“Pemkab Kukar merasa kecewa. Kami ingin dilibatkan secara langsung. Kami ini mitra strategis dari IKN, bukan daerah penyangga sebagaimana tertuang dalam undang-undang,” ujar Sunggono, Kamis (26/10/2023).

Pemkab Kukar, kata dia lagi, sudah banyak membangun infrastruktur dan beberapa asset untuk penunjang pembangunan IKN. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah pusat, apakah akan dikonversi atau dikompensasi.

Demikian juga dengan rekrutmen pejabat IKN, secara khusus untuk ASN Kukar tidak mendapatkan kuota prioritas. Sehingga, pihaknya tidak dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk megaproyek tersebut.

Meski demikian, Pemkab Kukar tetap berkomitmen dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ini dibuktikan dengan ketersediaan Kukar untuk diperiksa BPK RI selama 40 hari kerja.

“Kami membawa tim yang beranggotakan 21 orang, terbagi dalam 4 kelompok. Ada yang bertugas selama 10 hari, 15 hari, 30 hari, dan 40 hari. Semua sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Rombongan BPK RI, Lucy Sumardi menjelaskan, akan ada sejumlah instansi yang menjadi sasaran pemeriksaan. Yakni, BPKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, BKSDM, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa organisasi perangkat daerah lainnya. (Di/Le/Adv)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama