90 BUMdes Telah Berbadan Hukum, Tingkatkan Kesejahteraan Desa

Foto: Kepala DPMD Kukar, Arianto

Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id- Peningkatan perkenomi disebuah desa tentu akan berimbas kepada kemampuan ekonomi yang berefek kepada kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. 

Mengambil data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, sudah 90 BUMDes memiliki badan hukum. Dengan ini, BUMdes tersebut bisa bergerak leluasa untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan BUMDes dibentuk melalui musyawarah desa. Tujuannya adalah untuk membantu memutar roda perekonomian di desa sesuai dengan UU 6 tentang desa dan PP 11 Tahun 2021 tentang Desa dan BUMDes Bersama (BUMDesma).

“BUMDes sangat dibutuhkan. Apalagi jika disuatu desa memiliki potensi usaha, BUMDes bisa mempercepat penggerakan ekonomi di desa,” jelasnya.

Dalam pembentukan BUMDes memiliki tahapan pembuatan, Pertama, BUMDes harus terdaftar di Kementerian Desa. Kedua, BUMDes harus mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Di Kukar, ada 193 desa yang sudah punya BUMDes. Tapi baru 90 yang sudah berbadan hukum. Sisanya masih dalam proses melengkapi dokumen dan persyaratan,” ujarnya.

Dengan berbadan hukum, BUMDes bisa melakukan usaha ekspansi. Artinya, BUMDes tidak hanya mengelola potensi desa sendiri, tapi juga bisa bekerja sama dengan desa lain yang punya izin usaha.

“Ada beberapa BUMDes yang sudah berkembang baik dan sukses. Contohnya, Desa Sungai Payang, Muara Enggelam, Loh Sumber, dan Saliki. Mereka sudah punya unit usaha yang menghasilkan pendapatan bagi desa dan masyarakat,” ungkap Arianto.

“Kami harapkan BUMDes bisa menjadi lembaga yang mandiri dan profesional. BUMDes juga harus transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan dan usaha. Dengan begitu, BUMDes bisa memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat,” pungkasnya.

Untuk pembinaan, Ada lima angkatan pelatihan yang sudah dilakukan. Materinya meliputi cara mendirikan, menjalankan, mengembangkan, dan membuat laporan pertanggung jawaban BUMDes. (Di/Le/Adv)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama