Samarinda, Prediksi.co.id- Para pedagang di Pasar Induk Sangatta
Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), merasa dirugikan oleh keberadaan pasar
tumpah yang menjamur di bahu-bahu jalan umum sekitar lokasi tersebut.
Hal tersebut juga disoroti Anggota DPRD Kalimantan Timur
(Kaltim) Agus Aras. DIrinya menyebut persoalan ini perlu dilihat secara
menyeluruh dan utuh, sebab keluhan yang datang dari para pedagang yang
berjualan di dalam pasar induk ini, mengaku adanya pengurangan konsumen yang
signifikan
ia mengatakan pasar tumpah yang berlokasi di bahu jalan tidak
hanya berdampak pada menurunnya omzet pedagang di pasar induk, tetapi juga
mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota.
"Pasar induk yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana,
Kecamatan Sangatta Utara ini memiliki luas kurang lebih enam hektare dan dapat
menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur," Ungkapnya.
Dirinya menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di
luar wilayah pasar induk, dengan hadirnya pasar tumpah tersebut yang tatanannya
nampak tak beraturan.
“Pasar tumpah tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kutim, karena tidak membayar retribusi. Sedangkan,
pedagang yang berjualan di dalam pasar induk sudah membayar retribusi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.” Tukasnya.
"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus bertindak
tegas," Sambungnya.
Ia menjelaskan, apabila kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus,
dikhawatirkan para pedagang merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Pasar Induk Sangatta memiliki luas bangunan 1.135,20 meter
persegi. Terdapat dua bangunan, yaitu pasar sebagai bangunan utama dan bangunan
rumah potong. Pasar Induk Sangatta dapat menampung lebih dari 350 pedagang
“Sebagai anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) Kutim,
Agus Aras meminta pemerintah setempat melalui OPD terkait untuk mengambil
langkah-langkah. penertiban pasar tumpah.” Pungkasnya. (Wo/Le/Adv DPRD Kaltim)
Posting Komentar